
SUKABATAM.com – Ratifikasi Rancangan Peraturan Wilayah (Ranperda) mengenai Planning Pembangunan Jangka Menengah Wilayah (RPJMD) Kota Batam tahun 2025-2029 telah resmi diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dalam kedap paripurna yang berlangsung pada hari Jumat siang, 11 Juli 2025. Langkah ini menetapkan cikal bakal visi pembangunan baru Kota Batam untuk lima tahun mendatang, berjudul “Batam Kota Madani yang Inovatif, Berbudaya, dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata”. Visi ini menjadi penyederhanaan dari konsep sebelumnya dengan fokus kuat dalam hal inovasi, pelestarian budaya, dan orientasi pembangunan yang berkelanjutan.
Visi Pembangunan dan Sinergi Stakeholder
Dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto SE MM, paripurna ini juga menyoroti laporan dari Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang dipresentasikan oleh Ahmad Surya dan Kamaruddin SE. Pansus memperjelas bahwa RPJMD bukan hanya sekadar arsip perencanaan, tetapi juga merupakan panduan primer yang mengarahkan pembangunan dan mengukur keberhasilan kepala daerah sepanjang masa jabatan 2025-2029. “Dokumen ini dipersiapkan secara sistematis menggunakan data valid, termasuk hasil pembaruan dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta mencerminkan kondisi faktual Batam waktu ini,” ungkap Kamaruddin.
Selain itu, RPJMD juga mengidentifikasi berbagai tantangan primer yang dihadapi dalam pembangunan daerah. Tantangan-tantangan tersebut meliputi ketimpangan kesejahteraan, keterbelakangan kualitas sumber daya orang, pemerataan infrastruktur yang belum maksimal, serta masalah lingkungan termasuk pengelolaan sampah yang masih menjadi PR. Isu strategis yang diangkat mencakup akibat perubahan iklim, dinamika geoekonomi mendunia, transisi menuju industri hijau, tantangan dari Revolusi Industri 5.0, dan pergeseran nilai budaya akibat globalisasi.
Dorongan untuk Pembangunan Infrastruktur dan Sosial
Salah satu perhatian dari Panitia Khusus (Pansus) adalah pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Posisi ex-officio wali kota sebagai Kepala BP Batam dianggap strategis buat merangsang investasi dan pembangunan. Arsip RPJMD memuat janji politik kepala wilayah dalam program prioritas lintas sektor, seperti donasi kapital tanpa bunga buat pelaku UMKM, seragam sekolah gratis dan beasiswa pendidikan tinggi, transportasi massal terpadu (BRT dan LRT), serta penanganan banjir dan pengelolaan air kudus.
Dari sisi pembiayaan, Pansus memproyeksikan pendapatan wilayah peningkatan dari Rp4,27 triliun pada tahun 2025 hingga mencapai Rp6,2 triliun pada tahun 2030. Oleh karenanya, RPJMD menetapkan tema pembangunan tahunan termasuk pemantapan infrastruktur, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan energi saing dan inklusi sosial. Setelah laporan Pansus disampaikan, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD dan mengesahkannya menjadi Peraturan Wilayah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan tanda tangan bersama antara Ketua DPRD dan Wali Kota Batam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas sinergi selama penyusunan. “RPJMD ini harus menjadi acuan bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Renstra dan RKPD. Kita mau arah pembangunan lima tahun ke depan stabil, inklusif, dan berdampak konkret,” tegas Amsakar. DPRD juga menekankan kepada Pemko agar segera menyerahkan arsip ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi selambat-lambatnya sebelum 20 Agustus 2025.
Dengan pengesahan ini, Kota Batam diharapkan mampu menjelma menjadi kota yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan, serta menjadi pusat investasi dan pariwisata yang signifikan. Langkah-langkah strategis dan sin




