
Pengakuan dan Apresiasi terhadap Keberhasilan Kepri
SUKABATAM.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah berhasil menorehkan pencapaian yang signifikan dalam pengelolaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi rupa solar dan pertalite. Keberhasilan ini menjadi sorotan nasional dan mendapat pengakuan sebagai contoh yang patut ditiru oleh provinsi lainnya di Indonesia. Cara konkret dari Pemprov Kepri untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diselenggarakan pada Selasa (22/7/2025) di Harper Premier Hotel, Batam.
Pada acara penandatanganan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menegaskan komitmen kedua belah pihak buat menjaga kelancaran penyaluran BBM subsidi. Hadir dalam peluang tersebut pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri serta personil Komite BPH Migas. Kepri telah diakui secara nasional oleh BPH Migas sebagai proyek percontohan dalam penyaluran dan pengawasan BBM subsidi. “Provinsi Kepri menjadi misalnya bagaimana kerja sama daerah dan pusat bisa menghasilkan distribusi BBM subsidi yang cepat, pas, dan akuntabel,” ujar Erika Retnowati.
Prestasi ini dihadiahi dengan BPH Migas Award tahun 2023 dan 2024, di mana Kepri terpilih sebagai penyalur BBM Satu Harga terbaik di taraf nasional. Ini merupakan pengakuan yang tak hanya mengangkat nama Kepri di kancah nasional tetapi juga menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya. “Ini bisa menjadi misalnya bagi pemerintah wilayah lain di Indonesia, agar meniru apa yang telah berhasil diraih Provinsi Kepri,” tambah Erika.
Langkah Strategis dalam Menaikkan Supervisi dan Distribusi BBM Subsidi
Gubernur Ansar Ahmad memahami betul tantangan yang muncul dalam supervisi distribusi solar subsidi (Rupa Bahan Bakar Tertentu/JBT) dan pertalite (Jenis Bahan Bakar Spesifik Penugasan/JBKP), mengingat pentingnya BBM tersebut bagi masyarakat yang berhak. Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya supervisi yang berkelanjutan agar penyalurannya pas target dan tak disalahgunakan. Melalui berbagai kebijakan dan penemuan, supervisi ini diharapkan bisa mencegah penyimpangan penyaluran BBM subsidi.
Sejak kerja sama dengan BPH Migas dimulai pada tahun 2022, telah banyak perbaikan sistem yang dilakukan oleh Pemprov Kepri dalam hal pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi BBM subsidi. “Sejak kerja sama ini dimulai tahun 2022, kita terus memperbaiki sistem, termasuk pengendalian, pembinaan, dan supervisi. Seluruh buat memastikan BBM subsidi sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” ujar Ansar. Berbagai kebijakan pun lahir dari kerja sama ini, seperti penerbitan surat edaran, pembentukan tim koordinasi distribusi, sosialisasi aturan terkait distribusi BBM, hingga pemanfaatan teknologi seperti penggunaan fuel card buat memantau pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah-langkah strategis tersebut merupakan bentuk dari ikhtiar Pemprov Kepri menjaga integritas dan keadilan dalam distribusi BBM subsidi, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau. Dengan semakin baiknya sistem pengawasan, Pemprov Kepri berharap dapat terus memenuhi kebutuhan energi penduduk yang berhak serta menghindari penyalahgunaan BBM yang merugikan.
Keberhasilan yang dicapai oleh Pemprov Kepri dalam bidang supervisi BBM subsidi ini, tentunya bukan hanya menjadi kebanggaan semata tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan bekerja lebih baik. Ini sejurus dengan harapan agar wilayah lain dapat mengadopsi pendekatan dan praktik terbaik yang telah diterapkan oleh Kepri dalam menjaga agar subsidi BBM benar-benar sampai kepada publik yang membutuhkannya. Sebuah contoh konkret bagaimana tanggung jawab dan kolaborasi dapat menghasilkan manfaat besar bagi masyarakat.




