Jumat, Agustus 1, 2025
27.7 C
Tanjung Pinang

Polisi Ungkap Penadah Motor Curian di Batam

SUKABATAM.com – Kejahatan berpura-pura dan tipu energi kini kian marak, salah satunya muncul di Kota Batam dengan modus operandi transaksi cash on delivery (COD). Kejadian terakhir yang berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batu Ampar melibatkan seorang pelaku utama pencurian dan seorang penadah. JW, seorang laki-laki berusia 28 tahun, ditangkap sebagai pelaku primer dalam kasus pencurian sepeda motor, sementara YAS, laki-laki berusia 39 tahun, diidentifikasi sebagai penadah dari barang hasil curian tersebut.

Modus Operandi dan Kejadian di Lapangan

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 23 Juli 2025, di depan SPBU Harbourbay, Jalan Duyung, Kelurahan Sungai Jodoh, Batam. Seorang perempuan berinisial FRS (39) menjadi korban waktu hendak menjual sepeda motornya melalui transaksi COD. JW berpura-pura menjadi pembeli yang berminat dan mengusulkan buat melakukan test drive sebagai bagian dari kesepakatan pembelian. “Setelah berjumpa, pelaku berdalih mau mencoba motor korban buat test drive. Tetapi, setelah motor diserahkan, pelaku langsung kabur membawa motor tersebut,” jelas IPTU M Brata Ul Usna, Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar. Meskipun FRS sempat berusaha mengejar pelaku, tetapi usahanya percuma dan pelaku berhasil melarikan diri dengan motor tersebut.

Setelah kejadian, FRS segera melaporkan pencurian ini ke Polsek Batu Ampar dengan perkiraan kerugian mencapai Rp15.500.000. Pihak kepolisian dinamis cepat dan menyelidiki kasus ini dengan bantuan dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian, yang lalu mengarah kepada penangkapan JW di kawasan Bakso Gunung, Sungai Jodoh, Batam pada Jumat, 24 Juli 2025.

Pengakuan dan Penangkapan Penadah

Dalam interogasi awal, JW mengakui bahwa sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada YAS, yang bertindak sebagai penadah. Informasi ini membuat tim Reskrim Polsek Batu Ampar segera bertindak dan berhasil menangkap YAS di lokasi yang berbeda. “Setelah mengetahui keberadaan penadah, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan YAS yang diduga kuat sebagai penerima barang hasil kejahatan,” tambah IPTU Brata.

Penangkapan kedua laki-laki ini menandai keberhasilan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam lingkungan jual beli secara langsung di kawasan urban. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor serta sejumlah rekaman CCTV yang menjadi barang bukti krusial. Saat ini, keduanya ditahan di Polsek Batu Ampar untuk proses hukum lebih lanjut.

JW dijerat dengan Pasal 363 Buku Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian, fana YAS menghadapi jeratan Pasal 480 KUHP yang membahas tentang penadahan barang curian. Kedua pasal ini memberikan lantai hukum yang kuat bagi penegakan hukum terhadap tindakan kriminal tersebut. Kasus ini juga memberikan pelajaran krusial bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi penjualan, terlebih lagi dengan pihak yang tidak dikenal.

Beriringan dengan kasus ini, muncul pertanyaan di benak masyarakat mengenai sejauh mana tindakan kriminal dengan modus COD ini dapat merugikan pihak pembeli maupun penjual. Semakin banyak orang yang mulai sadar bahwa penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli berpotensi menimbulkan ancaman serius, bagus secara materi maupun emosional. Oleh sebab itu, kepolisian lanjut mengimbau kepada masyarakat buat selalu waspada dan melapor segera jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

Dengan semakin canggihnya modus operandi para pelaku kejahatan, kepolisian pun diharapkan dapat terus menaikkan kemampuan dan strategi mereka dalam menggagalkan aksi-aksi serupa di masa depan. Langkah-langkah preventif seperti peningkatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan modus kejahatan terbaru perlu lanjut dilakukan buat menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di lagi masyarakat. Pemberantasan kejahatan ini tak cuma menjadi tugas pihak kepolisian semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab berbarengan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan loka tinggal mereka. Dengan bersinergi, diharapkan nomor kriminalitas dapat ditekan dan memberikan rasa kondusif bagi

Hot this week

Momen Sandy Walsh Hentikan Serangan Darwin Nunez

SUKABATAM.com - Laga persahabatan pramusim antara Liverpool dan Yokohama...

Bisakah Desa Siaga TB Bantu Berantas Tuberkulosis di Indonesia?

SUKABATAM.com - Tuberkulosis (TB) merupakan salah satu penyakit infeksi...

Rp4,3 Triliun Diselamatkan

SUKABATAM.com - Sinergi Maritim buat Kedaulatan Ekonomi Indonesia Operasi Patroli...

Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat

SUKABATAM.com - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan...

Kemenparekraf Jadikan Penyengat Simbol Wisata Bersih

Gubernur Ansar dan Pejabat Pusat Hadir dalam Aksi Nasional...

Topics

Momen Sandy Walsh Hentikan Serangan Darwin Nunez

SUKABATAM.com - Laga persahabatan pramusim antara Liverpool dan Yokohama...

Bisakah Desa Siaga TB Bantu Berantas Tuberkulosis di Indonesia?

SUKABATAM.com - Tuberkulosis (TB) merupakan salah satu penyakit infeksi...

Rp4,3 Triliun Diselamatkan

SUKABATAM.com - Sinergi Maritim buat Kedaulatan Ekonomi Indonesia Operasi Patroli...

Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat

SUKABATAM.com - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan...

Kemenparekraf Jadikan Penyengat Simbol Wisata Bersih

Gubernur Ansar dan Pejabat Pusat Hadir dalam Aksi Nasional...

Susunan Pemeran Indonesia Vs Vietnam: Kakang dan Dion Starter

SUKABATAM.com - Garuda Muda harus mengakui keunggulan tim Vietnam...

Pemprov Kepri Umumkan Daftar Proyek Jalan Tahun Ini

Peningkatan Infrastruktur Jalan di Kepri SUKABATAM.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan...

Pemprov Kepri Perbaiki Jalan Rusak

SUKABATAM.com - Infrastruktur yang bagus adalah tulang punggung bagi...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img