Rabu, Juli 23, 2025
30 C
Tanjung Pinang

Pemusnahan Narkoba di Batam

SUKABATAM.com – Dalam sebuah langkah tegas buat memerangi peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap dalam delapan kasus selama periode April hingga Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di lobi Mapolresta Barelang pada Jumat pagi, 11 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. Pemusnahan ini diadakan dalam sebuah konferensi pers terbuka yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Pada acara pemusnahan tersebut, berbagai rupa narkotika dimusnahkan. Barang bukti yang dihancurkan meliputi sabu dengan berat 1.011,89 gram, ganja seberat 63,77 gram, dan 79 butir ekstasi dengan berat total 33,01 gram. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan langkah dibakar di hadapan faktor Forkopimda, awak media, dan penasihat hukum tersangka. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik, S.H., M.Hum., perwakilan Kejaksaan Negeri Santo Martua, S.H., M.H., perwakilan BNN Kota Batam, BPOM Batam, serta Kasi Penindakan Bea Cukai, Ardian Ramerta.

Sebagaimana mekanisme hukum yang berlaku, sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan buat keperluan uji laboratorium. Sementara sisanya dimusnahkan secara terbuka untuk memastikan bahwa barang-barang terlarang ini tidak akan kembali beredar di masyarakat. Kapolresta Barelang menegaskan, pemusnahan ini merupakan cara penting dalam menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keselamatan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.

Komitmen Menyelamatkan Generasi Bangsa

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menggarisbawahi pentingnya pemusnahan ini sebagai usaha menyelamatkan generasi penerus bangsa. “Barang bukti sabu seberat 1.011,89 gram ini, jika beredar di masyarakat, dapat merusak dan mengancam lebih dari 10.000 jiwa orang. Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, ia juga menyerukan kepada masyarakat buat turut serta dalam perang melawan narkoba melalui pelaporan dini dan partisipasi aktif.

Selain itu, IPTU Budi Santosa, S.H., Kasi Humas Polresta Barelang, juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang mau melaporkan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian. “Silakan hubungi Call Center Polri 110 atau gunakan aplikasi Polisi Super Apps yang mampu diunduh di Google Play maupun App Store. Layanan ini siap memudahkan interaksi antara masyarakat dan kepolisian,” jelasnya, memberikan informasi untuk mempermudah komunikasi antara warga dan kepolisian.

Dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Barelang tak hanya mengirimkan pesan kuat bahwa upaya pemberantasan narkotika tak berhenti pada penangkapan saja. Namun, juga memastikan bahwa barang bukti tersebut tak akan kembali beredar dan meracuni masyarakat. Polri lanjut menunjukkan komitmennya menjaga Batam bersih dari narkoba melalui penindakan tegas, transparansi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Usaha ini menjadi salah satu bentuk konkret dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. ***

Hot this week

4 Pemain Bisa Gantikan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23

SUKABATAM.com - Dalam ajang Piala AFF U-23 tahun ini,...

Politisi dan BIN Hadiri Munas BEM SI, Dinilai Cederai Independensi

SUKABATAM.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Semua Indonesia (BEM...

Suami di Karimun Menghilang Setelah Tikam Istri

SUKABATAM.com - Masyarakat Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,...

Masih Ada 20 Juta Bayi di Dunia yang Belum Dapat Vaksinasi

SUKABATAM.com - Kekurangan vaksinasi pada bayi dan anak-anak statis...

Mantan Rektor Singgung Ijazah dan Kuliah Jokowi Viral, UGM Buka Suara

SUKABATAM.com - Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam...

Topics

4 Pemain Bisa Gantikan Arkhan Fikri di Semifinal Piala AFF U-23

SUKABATAM.com - Dalam ajang Piala AFF U-23 tahun ini,...

Politisi dan BIN Hadiri Munas BEM SI, Dinilai Cederai Independensi

SUKABATAM.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Semua Indonesia (BEM...

Suami di Karimun Menghilang Setelah Tikam Istri

SUKABATAM.com - Masyarakat Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau,...

Masih Ada 20 Juta Bayi di Dunia yang Belum Dapat Vaksinasi

SUKABATAM.com - Kekurangan vaksinasi pada bayi dan anak-anak statis...

Mantan Rektor Singgung Ijazah dan Kuliah Jokowi Viral, UGM Buka Suara

SUKABATAM.com - Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), dalam...

Dimutasi! Kombes Arief Doddy Suryawan Resmi Jabat Dansat Brimob Polda Kepri

Perubahan Kepemimpinan di Korps Brimob Polda Kepri SUKABATAM.com - Kehidupan...

Mutasi Jabatan Kembali Bergulir di Kepri

SUKABATAM.com - Mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Polda...

Kapolres Anambas Kini Dijabat AKBP Agung Budianaloka

SUKABATAM.com - Pergantian Kapolres Kepulauan Anambas Dalam sebuah upacara resmi,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img