
Peningkatan Infrastruktur Jalan di Kepri
SUKABATAM.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,6 miliar untuk proyek pemeliharaan jalan dan penanganan longsoran di daerah Tanjungpinang dan Bintan. Proyek ini merupakan porsi dari upaya pemerintah wilayah untuk menaikkan kualitas infrastruktur transportasi pakai menjamin kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan, “Pemeliharaan jalan di Tanjungpinang dan Bintan ini berupa pengaspalan, pemugaran gorong-gorong, dan juga penanganan longsor.”
Menanggapi berbagai keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak, pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki dan menjaga kualitas jalan di daerah tersebut. Proyek ini dijadwalkan dimulai pada 24 Juni 2025 dan diharapkan selesai dalam jangka saat 180 hari kalender atau sekeliling enam bulan. Anggaran yang disiapkan sebanyak Rp8,68 miliar bersumber dari APBD Kepri 2025. Proyek ini dibagi menjadi tiga kategori utama: pemeliharaan berkala di Tanjungpinang, pemeliharaan rutin di Bintan, dan pemeliharaan berkala di Bintan.
Detail Proyek dan Dampaknya
Pekerjaan pemeliharaan berkala di Tanjungpinang melibatkan anggaran sebesar Rp3,29 miliar dengan fokus pada pengaspalan dan pemasangan box culvert di delapan titik, termasuk Jalan MT Haryono, Gatot Subroto, dan RE Martadinata. Selain itu, penanganan banjir dan longsor juga dilakukan di Batu 13 dan Batu 14. Di Bintan, pemeliharaan rutin dilaksanakan dengan anggaran Rp2,96 miliar, mencakup pemasangan box culvert akbar buat mengatasi longsor, serta pengaspalan di ruas Toapaya–Tembeling, Simpang Lagoi, dan Lome–Malang Rapat.
Kategori ketiga adalah pemeliharaan berkala di Bintan dengan anggaran Rp2,42 miliar yang berfokus pada pemugaran jalan rusak berat dan penanganan longsoran di Simpang Korindo dan kawasan Tanjunguban Lambat. Menurut Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, meskipun proyek ini dapat menimbulkan kemacetan di kawasan padat lampau lintas, akibat tersebut bersifat sementara dan terukur. “Kami berharap masyarakat dapat memaklumi kalau eksis ketidaknyamanan selama proses pemeliharaan berlangsung,” ujar Rodi.
Pemeliharaan ini diantisipasi dapat menjaga kondisi jalan statis optimal dalam jangka panjang, memperpanjang usia guna infrastruktur, serta membantu menurunkan dana operasional kendaraan yang disebabkan oleh jalan rusak. Usaha ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri dalam menaikkan kualitas infrastruktur jalan, yang pada akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Tanjungpinang dan Bintan.



