
Operasi Gabungan Lawan Penyalahgunaan Narkoba di Muka Kuning
SUKABATAM.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Polda Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam baru-baru ini melaksanakan operasi besar-besaran di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk. Usaha masif ini bertujuan buat membongkar dua konstruksi liar yang selama ini digunakan untuk aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Operasi yang berlangsung pada Jumat, 7 November 2025 ini merupakan porsi dari rangkaian Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika yang bertujuan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 51 manusia berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal menggunakan tes urine, ditemukan bahwa 36 manusia positif menggunakan narkoba, yang terdiri dari 27 pria dan 9 wanita. Sedangkan 15 manusia lainnya dinyatakan negatif dari hasil tes tersebut. Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu paket kecil sabu, 10 alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 telepon genggam, enam senjata tajam, dan berbagai alat logam yang normal digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kolaborasi Lintas Instansi Demi Lingkungan Bersih
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari kepolisian, TNI, hingga perwakilan dari Pemerintah Kota Batam. Beberapa personel krusial yang terlibat antara lain Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk. Hadir pula dalam operasi tersebut perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, dan unsur dari TNI AD dan TNI AL.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa pembongkaran bangunan liar tersebut merupakan langkah tegas aparat dalam menghapus sarang aktivitas ilegal di daerah Muka Kuning. “Bangunan-bangunan ini selama ini digunakan sebagai loka berkumpul dan transaksi narkoba. Pembongkaran dilakukan agar kawasan tersebut bisa dipulihkan menjadi lingkungan yang aman dan kudus dari narkoba,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, menegaskan akan lanjut memantau perkembangan wilayah Muka Kuning pascaoperasi ini.
Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk juga menambahkan bahwa tindakan tidak cuma berhenti pada operasi represif ini saja, tetapi akan dilanjutkan dengan pendekatan humanis berupa asesmen dan rehabilitasi bagi mereka yang dinyatakan positif narkoba. “Kami juga akan menindaklanjuti dengan asesmen dan rehabilitasi bagi warga yang positif narkoba. Pendekatan kami tak hanya represif, tetapi juga humanis buat memastikan kawasan ini benar-benar pulih,” katanya. Seluruh penduduk yang dinyatakan positif akan menjalani proses rehabilitasi di bawah supervisi BNNP Kepri, fana barang bukti yang berhasil disita diserahkan kepada penyidik buat investigasi lebih terus.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan pendekatan yang komprehensif, diharapkan daerah Muka Kuning dapat pulih dari jerat narkoba dan kembali menjadi lingkungan yang kondusif dan aman bagi masyarakat yang tinggal di sana. Keberhasilan operasi ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain yang menghadapi permasalahan serupa, membuktikan bahwa sinergi dan kerjasama antar lembaga merupakan kunci dalam memberantas peredaran narkoba yang merajalela di masyarakat. Dengan tindakan tegas namun humanis ini, optimisme buat membangun Indonesia yang bebas narkoba dapat terwujud.



