
Sikap Tegas KNPI Lingga Terhadap Musda IV Kepri
SUKABATAM.com – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Lingga telah mengambil sikap tegas dengan menyatakan penolakan terhadap Musyawarah Daerah (Musda) IV KNPI Kepri yang diselenggarakan di Batam pada 12 Juli 2025. Ketua DPD KNPI Lingga, Fikrizal, dengan jelas mengungkapkan bahwa forum tersebut tak memiliki lantai legalitas atau loyalitas terhadap struktur resmi organisasi yang sah. “KNPI di Lingga itu hanya satu, tidak eksis dua apalagi tiga. Jadi jika eksis yang ngaku-ngaku ikut Musda atas nama kami, jelas itu bukan dari dapur kami,” kata Fikrizal, dengan menegur pihak-pihak yang mengklaim mewakili pemuda Lingga secara tak sah.
Musda IV yang diklaim oleh kubu Endang Dewi Sucowati dan Haris Pratama dianggap oleh Fikrizal tak lebih dari “pesta ulang tahun tanpa undangan dan tanpa akta lahir.” Dengan gaya tajam dan satir, Fikrizal menggambarkan situasi dualisme KNPI yang masih marak di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa KNPI yang legal adalah yang mempunyai legalitas formal dari Kementerian Hukum dan HAM serta diakui oleh negara. “Kami ini organisasi, bukan orkestra bebas aliran. Apalagi warung franchise yang bisa dibuka siapa saja asal punya spanduk. Jika ada yang menggelar Musda tanpa garis struktural dan resmi, ya itu hanya ngopi berjamaah yang dikira kedap pemuda,” ujarnya.
Upaya Mengajak Pemuda Menjauh dari Politik Pencitraan
Dalam pernyataannya, Fikrizal menyampaikan tiga sikap resmi DPD KNPI Lingga. Pertama, menolak keabsahan Musda IV, sebab tidak berdasarkan legitimasi organisasi sah dan tak melibatkan struktur KNPI kabupaten/kota yang legal. Kedua, menegaskan bahwa KNPI yang absah adalah yang mempunyai legalitas dari Kemenkumham dan kepengurusan yang legitimate secara nasional. Ketiga, mengajak semua pemuda Kepri agar tak terjebak dalam politik pencitraan berkedok Musda yang cuma membingungkan publik dan melemahkan konsolidasi pemuda.
Ia juga mengkritik keras pihak-pihak yang lebih fokus mencetak ID card dan spanduk organisasi daripada menciptakan gagasan dan gerakan konkret di tengah masyarakat. “Jangan karena ingin masuk TV atau dapat pentas, pemuda rela jadi pion dalam catur manusia lain. KNPI bukan kendaraan pesanan. Ini rumah akbar pemuda yang dibangun dengan fondasi legalitas dan loyalitas,” ujarnya. Dengan penekanan ini, Fikrizal mengingatkan pemuda untuk menjaga prinsip-prinsip organisasi yang resmi dan menghindari konflik internal yang merusak citra pemuda itu sendiri.
Menutup pernyataannya, Fikrizal mengajak semua pemuda di Kabupaten Lingga dan Kepulauan Riau untuk masih berpegang pada semangat awal: bersatu, berdaya, dan berbuat untuk rakyat. “KNPI bukan loka cari podium. Ini loka kerja, tempat bakti, tempat berjuang,” tegasnya. Penolakan formal ini menjadikan DPD KNPI Lingga sebagai bunyi yang menguatkan kembali komitmen untuk berada dalam barisan organisasi yang resmi secara hukum dan struktural. Dengan sikap ini, mereka tidak akan mengakui hasil Musda IV Batam, melainkan terus memperjuangkan konsolidasi pemuda yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.




