
SUKABATAM.com – DPRD Kota Batam baru-baru ini mengadakan rapat paripurna krusial yang berfokus pada penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam pada Jumat siang, 11 Juli 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, berbarengan dengan Wakil Ketua I, Aweng Kurniawan, dan Wakil Ketua II, Budi Mardiyanto, SE., MM. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam. Agenda primer kedap adalah penyampaian arsip KUA dan PPAS 2026 oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang mana merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Angka 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Wilayah.
Rincian Rencana Anggaran dan Belanja Wilayah
Dalam pidatonya, Wali Kota Amsakar Achmad memaparkan garis akbar dari arsip KUA dan PPAS tersebut. Total belanja wilayah dalam APBD 2026 direncanakan mencapai Rp4,73 triliun. Anggaran ini dipecah menjadi beberapa pos utama, yakni belanja operasi sebesar Rp3,62 triliun, belanja kapital sebesar Rp1,07 triliun, dan belanja tak terduga senilai Rp46,6 miliar. Konsentrasi utama dari belanja daerah ini adalah untuk meningkatkan pelayanan alas, peningkatan kualitas sumber energi orang (SDM), dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang modern dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Amsakar menggarisbawahi bahwa “Prioritas pembangunan tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pengendalian banjir, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.” Dengan demikian, pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa belanja wilayah efektif dalam menciptakan nilai tambah bagi masyarakat Batam.
Sasaran Pendapatan dan Proyeksi Ekonomi
Di sisi lain, Amsakar juga menjelaskan bahwa sasaran penghasilan daerah dalam RAPBD 2026 adalah sebesar Rp4,65 triliun. Target penghasilan ini akan diperoleh dari Penghasilan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan penghasilan transfer senilai Rp2,14 triliun. Buat mencapai sasaran pendapatan ini, Pemko Batam akan memanfaatkan digitalisasi perpajakan, penguatan supervisi, serta kolaborasi yang erat dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Selain dari segi anggaran, Amsakar juga memberikan gambaran mengenai perkembangan ekonomi Batam. Pada tahun 2024, ekonomi Batam tumbuh sebesar 6,69 persen dan memberikan kontribusi signifikan sebesar 66,01 persen terhadap ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Untuk tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Batam ditargetkan berada dalam rentang 6,7 hingga 7,5 persen. Indikator lain seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diperkirakan akan naik menjadi sekeliling Rp202 juta tiba Rp204 juta, serta ada peningkatan konsumsi rumah tangga yang diprediksi bisa mencapai lebih dari Rp20 juta per kapita.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengingatkan seluruh fraksi untuk menyiapkan pandangan politik mereka masing-masing terhadap KUA-PPAS 2026. Pandangan ini direncanakan akan dibacakan pada rapat paripurna berikutnya. Acara juga dimeriahkan dengan penyerahan buku KUA dan PPAS oleh Wali Kota Batam kepada Ketua DPRD, sebagai simbol legal dimulainya tahapan pembahasan RAPBD 2026. “Sinergi legislatif dan eksekutif adalah kunci memastikan pembangunan berjalan efektif dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tutup Kamaluddin dengan tegas.
Obrolan yang berlangsung dalam kedap paripurna ini menggambarkan upaya titip dari pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab, sejalan dengan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat Batam secara keseluruhan. Dengan dasar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Batam berharap dapat mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan masyarakat.




