SUKABATAM.com – Di lagi dinamika pemerintahan wilayah yang semakin kompleks, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengambil langkah strategis dengan melantik Adi Prihantara sebagai Pejabat Fungsional Pengawas Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wilayah Pakar Primer. Pelantikan ini berlangsung pada hari Senin, 20 Oktober 2025, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang. Keputusan ini tidak cuma menandai awal dari peran baru bagi Adi Prihantara, namun juga memperkuat fondasi pemerintahan dalam mencapai tujuannya.
Kepemimpinan dan Integritas
Penugasan Adi Prihantara sebagai pejabat fungsional ahli primer sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Wilayah Provinsi Kepri mencerminkan kepercayaan penuh pemerintah terhadap dedikasi dan integritas yang selama ini ia tunjukkan. Jabatan fungsional ini, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/M Tahun 2025, menuntut Adi buat memainkan peran kunci dalam pengawasan urusan pemerintahan wilayah, memastikan pelaksanaan yang efektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan pentingnya peran dari pejabat fungsional pakar primer, terutama dalam konteks penyelenggaraan Planning Pembangunan Jangka Menengah Wilayah (RPJMD). “Saudara diberikan amanah sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan wilayah ahli utama dalam rangka ikut memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” tegas Ansar. Pernyataan ini menjadi landasan kuat bagi Adi Prihantara untuk menjalankan tanggung jawab akbar dalam memastikan bahwa setiap rencana pemerintah masih berada pada jalur yang semestinya.
Strategi dan Tantangan Kedepan
Tugas tambahan sebagai Plh Sekda memberikan dimensi baru bagi Adi Prihantara dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Menurut Gubernur Ansar, penunjukan ini bukan hanya sekadar penempatan sementara, tetapi porsi dari cara strategis untuk memastikan keberlanjutan proses koordinasi pemerintahan yang efektif. “Kami masih memerlukan bantuan saudara untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian Sekda sampai nanti ditetapkannya pejabat Sekda secara definitif. Dengan pengalaman dan dedikasinya selama ini, aku yakin beliau memahami tugas pokok dan fungsinya,” kata Gubernur.
Pelantikan ini tidak hanya sekedar perayaan, melainkan menjadi bagian integral dari upaya Pemprov Kepri buat memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Dalam suasana reformasi birokrasi, posisi Adi Prihantara diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat. Tantangan kedepan termasuk bagaimana mengoptimalkan sinergi antar institusi dan memaksimalkan peran teknologi dalam mendukung kegiatan pemerintahan sehari-hari.
Dengan dua posisi strategis yang diembannya, Adi Prihantara diharapkan dapat membawa perubahan positif, tidak cuma dalam konteks operasional tetapi juga dalam memberikan inspirasi bagi semua elemen pemerintahan daerah buat bekerja lebih baik. Masyarakat menaruh harapan besar, berharap bahwa langkah ini akan membawa efek signifikan terhadap kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan sistem pemerintahan yang semakin berorientasi pada kepentingan rakyat. Pelantikan ini menandai babak baru bagi Pemprov Kepri, mempertegas komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Adi Prihantara dan timnya dalam menjalankan tugas ganda ini akan menjadi perhatian primer, tidak cuma di tingkat lokal tetapi juga nasional. Keberhasilan menjalankan peran sebagai pejabat fungsional dan Plh Sekda akan menjadi tolok ukur efektivitas strategi yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan dapat menjadi model bagi wilayah lainnya dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal dan adaptif terhadap perubahan.



