SUKABATAM.com – Dalam upaya menekan nomor kekerasan terhadap anak di Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Proteksi Anak, Pengendalian Warga dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Case Conference penanganan kasus kekerasan terhadap anak (KTA) tahun 2024. Acara ini secara legal dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Roby, di Aula Kantor Kecamatan Bintan Timur, Selasa (11/6/2024).
Menghadirkan Kepedulian Berbarengan
Dalam sambutannya, Hafizha Roby menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan lekas dan bersinergi. “Tanggung jawab dan peran kita semua yang harus sama-sama kita tingkatkan. Kita lawan, kita sepakat bahwa tak eksis loka dan ruang sedikit pun untuk kekerasan bagus terhadap wanita maupun anak,” ungkap Hafizha penuh semangat. Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam mengatasi dan mencegah terjadinya kekerasan.
Hafizha juga memaparkan data mengenai kasus kekerasan terhadap anak di Bintan. Pada tahun 2023, kasus ini tercatat sebesar 39 persen, tetapi angka ini meningkat menjadi 50 persen pada tahun 2024. Fakta yang mencengangkan adalah bahwa pelaku kekerasan didominasi oleh anak di bawah umur. Angka-angka ini menunjukkan urgensi perlunya intervensi yang lebih kuat dan sistematis buat melindungi anak-anak dari tindak kekerasan yang mampu berdampak panjang pada masa depan mereka.
Pentingnya Kolaborasi dan Peran Aktif Masyarakat
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bintan, Aryati, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Case Conference penanganan KTA ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Bintan. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Wanita dan Anak (Simponi) dari Kementerian PPA, pada tahun 2024 sudah terjadi 31 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban mencapai 36 jiwa. Data ini menggarisbawahi kebutuhan akan peningkatan usaha pencegahan dan penanganan langsung di lapangan.
Aryati menekankan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kepedulian dan komitmen semua pihak dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk membangun kolaborasi yang kuat dengan masyarakat guna menurunkan nomor kekerasan. Hal ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak secara optimal.
Partisipasi sebanyak 90 orang dari berbagai elemen, termasuk OPD terkait, Forkompimcam Bintan Timur, dan perwakilan sejumlah sekolah, menandakan betapa pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam memberikan proteksi kepada anak-anak. Pesan yang diusung dalam kegiatan ini adalah perlunya keterlibatan orang tua dan guru untuk menciptakan lingkungan yang positif bagi perkembangan anak, serta penerapan pendidikan agama sebagai sarana pencegahan, terutama terhadap kasus bullying yang dapat berakibat fatal.
Sebagai bentuk komitmen dalam menangani kasus kekerasan terhadap wanita dan anak, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berbarengan, yang menjadi simbol bahwa Bintan serius dalam menangani isu yang semakin penting ini. Dengan adanya kolaborasi dan kesadaran kolektif yang tinggi, diharapkan nomor kekerasan terhadap anak dapat ditekan dan Bintan mampu menjadi misalnya wilayah yang peduli terhadap masa depan generasi muda. ***