
SUKABATAM.com – Kejadian mengejutkan berlangsung ketika perayaan budaya bulan Suro di Dusun 3, Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Lagi, Jumat malam (18/7/2025). Seorang wartawan dari Wawai News hampir menjadi korban penikaman setelah diserang dengan senjata tajam oleh seorang pria bernama Ibrahim, yang mengaku sebagai pengelola judi koprok di letak tersebut. Wartawan tersebut berada di tempat kejadian untuk meliput kegiatan peringatan bulan Suro yang menampilkan atraksi kuda kepang.
Di lagi kemeriahan acara, malah terlihat eksis empat lapak judi koprok yang beroperasi secara terbuka. Waktu dimintai konfirmasi, Ibrahim dengan terang mengakui bahwa dirinya mengurus seluruh lapak judi di tempat itu. “Ya, saya pengurusnya. Seluruh eksis 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” sebut Ibrahim, penduduk Kampung Gedung Sari. Pernyataan terbuka seperti itu berubah menjadi ancaman yang berbahaya, ketika wartawan mencoba menanyakan lebih lanjut soal genre duit setoran dan keterlibatan aparat keamanan. Ibrahim lantas emosi dan mencabut senjata tajam macam-macam badik dari pinggangnya.
Ancaman dan Tindak Kekerasan terhadap Jurnalis
Insiden ini tak cuma menyingkap praktik perjudian yang terjadi di balik topeng budaya, namun juga menambah daftar panjang kekerasan terhadap para jurnalis yang lagi menjalankan tugas pres dan peliputan berita. Ibrahim, yang langsung naik darah, mengacungkan badik sembari berteriak, “Gak usah aneh-aneh kamu! Kalau kamu butuh uang rokok ngomong, jangan nanya-nanya setoran. Apa pangkat anda? Ngomong anda!” Wartawan berhasil menghindar dan segera menjauh dari tempat kejadian. Beberapa warga yang menyaksikan peristiwa itu segera menahan Ibrahim, yang lanjut berupaya mengejar sambil berteriak dan mengancam dengan nada tinggi.
“Saya beri kamu ya, cari saya, biar aku beri anda,” katanya, seraya berusaha melepaskan diri dari pegangan penduduk sekitar. Kekerasan yang dialami wartawan tersebut menjadi berita besar, terutama sebab dugaan adanya setoran uang kepada oknum aparat sebagaimana diungkapkan oleh Ibrahim. Hal ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum eksis pernyataan formal dari pihak Polres Lampung Tengah terkait kasus kekerasan terhadap wartawan ataupun aktivitas perjudian koprok yang beroperasi bebas di acara budaya tersebut.
Sorotan terhadap Aparat dan Penegakan Hukum
Peristiwa ini menyoroti dugaan kebocoran integritas institusi kepolisian, dengan adanya indikasi bahwa oknum aparat mungkin menerima setoran dari pengelola judi. Ini menjadi kecaman tajam terhadap penegakan hukum yang semestinya independen dan berfungsi tanpa pandang bulu. Ibrahim menyebut bahwa bagian dari duit hasil judi itu diberikan kepada pihak kepolisian dan juga untuk mendukung atraksi jaranan, indikasi bahwa praktik ini mungkin telah lama berlangsung tanpa gangguan.
Kasus ini menambah urgensi untuk penyelenggaraan reformasi dalam tubuh penegakan hukum di Indonesia. Penyelidikan independen dan transparan sangat diperlukan buat mengungkap sejauh mana keterlibatan aparat dalam kegiatan ilegal ini dan buat membawa pihak bersalah ke pengadilan. Media dan publik secara luas menantikan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang buat menghentikan kegiatan ilegal ini dan melindungi jurnalis yang berani mengungkap kebenaran.
Dengan berkembangnya teknologi dan kekuatan media, insiden ini dapat berfungsi sebagai pengingat bahwa proteksi terhadap wartawan harus ditingkatkan dan bahwa kebebasan pers adalah elemen esensial dalam masyarakat demokratis. Keberanian wartawan dalam mengungkap praktik yang merugikan masyarakat harus mendapatkan proteksi dan dukungan dari seluruh kalangan, termasuk penegak hukum. Masa depan yang lebih adil dan aman memerlukan upaya kolektif dari semua pihak, untuk memastikan bahwa hukum dan keadilan diterapkan secara konsisten dan efektif.




