
SUKABATAM.com – Operasi Penindakan dan Pemulihan: Cara Konkret Memberantas Penyalahgunaan Narkoba
BATAM – Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Polda Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam melancarkan operasi terkoordinasi di letak yang dikenal sebagai kawasan rawan penyalahgunaan narkotika. Operasi ini dilaksanakan di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi terpadu ini, tim gabungan berhasil mengamankan 51 orang. Setelah dilakukan tes urine, 36 manusia di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Inisiatif ini merupakan porsi dari program nasional yang bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah-wilayah rawan. Pada waktu penyelenggaraan operasi, sejumlah pejabat krusial hadir, seperti Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, Dir Resnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, Dansat Brimob Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, yang semuanya berperan krusial dalam koordinasi penegakan hukum.
Penegakan Hukum dan Rehabilitasi: Menjaga Kelangsungan Penghidupan Masyarakat
Selama proses penggeledahan, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang signifikan. Di antaranya, mereka menemukan satu paket kecil sabu, sepuluh alat hisap (bong), 24 mancis, dua kotak pipet kaca, 27 telepon genggam, enam senjata tajam, serta berbagai alat logam lain yang diduga sering digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di letak tersebut.
Selain mengamankan para pengguna, tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang kerap dijadikan loka transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Langkah pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya buat memulihkan kawasan tersebut agar terbebas dari aktivitas ilegal dan lebih aman untuk lingkungan sekeliling. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menekankan bahwa operasi ini bukan cuma soal penindakan, namun juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna yang terdeteksi positif. “Operasi ini tak cuma fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan rehabilitasi bagi mereka yang terdeteksi positif. Kami ingin kawasan ini benar-benar pulih dan kembali kondusif,” tegas Pandra.
Di sisi lain, Plt Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, menekankan bahwa inisiatif serupa akan lanjut dilakukan di wilayah-wilayah lain dengan potensi tinggi peredaran narkoba. “Kami menemukan fakta bahwa bahkan anak di rendah umur ikut terlibat. Oleh sebab itu, pendekatan rehabilitasi dan pembinaan sosial akan kami utamakan,” terus Nestor. Hal ini menunjukkan komitmen dari BNNP Kepri dalam melindungi masyarakat dari akibat buruk narkoba, khususnya terhadap generasi muda yang rentan terjebak dalam lingkaran hitam penyalahgunaan narkoba.
Puluhan warga yang dinyatakan positif, selanjutnya akan menjalani proses asesmen dan rehabilitasi di bawah pengawasan ketat dari BNNP Kepri. Dengan pendekatan ini diharapkan mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif. Sementara itu, barang bukti yang ditemukan telah diserahkan kepada pihak penyidik untuk proses tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku. Melalui langkah ini, diharapkan dapat memberikan dampak jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba serta mengurangi angka kejahatan narkotika di




